Kamis, 22 Oktober 2026
[HOAKS : IMPOSTER CONTENT]
Beredar unggahan di Facebook yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan dengan informasi bahwa pemerintah meluncurkan Dana BOS 2026 untuk seluruh sekolah di Indonesia. Unggahan tersebut mengklaim setiap sekolah akan menerima bantuan sebesar Rp200 juta–Rp300 juta dan mengajak pihak sekolah mendaftarkan data melalui tautan yang disediakan.
CEK FAKTA:
Berdasarkan artikel TurnBackHoax unggahan Facebook tersebut merupakan penipuan. Tautan yang disertakan mengarah ke halaman mencurigakan yang meminta pengguna mengisi data pribadi, seperti nama, alamat, dan nomor Telegram. Selain itu, hasil pemeriksaan menggunakan Image Detector menunjukkan bahwa gambar promosi tersebut memiliki probabilitas 97% sebagai hasil rekayasa AI. Penelusuran juga tidak menemukan sumber kredibel yang membenarkan klaim pendaftaran Dana BOS 2026 melalui tautan tersebut.
Selain itu, berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pemerintah telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Aturan tersebut menjelaskan bahwa penyaluran Dana BOS memiliki ketentuan dan persyaratan bagi satuan pendidikan penerima. Informasi serupa juga tersedia di laman resmi Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen. Oleh karena itu, klaim pendaftaran Dana BOS 2026 melalui tautan tidak resmi yang menjanjikan bantuan Rp200 juta–Rp300 juta per sekolah perlu diwaspadai karena tidak sesuai dengan mekanisme resmi yang dijelaskan pemerintah.
KESIMPULAN :
Unggahan Facebook yang mengklaim adanya pendaftaran Dana BOS 2026 dengan bantuan Rp200 juta–Rp300 juta melalui tautan tertentu yaitu tidak benar dan terindikasi penipuan (phishing). Gambar promosi tersebut terdeteksi memiliki kemungkinan 97% dibuat menggunakan AI, sedangkan tautannya meminta data pribadi pengguna. Masyarakat, khususnya pihak sekolah, diimbau untuk tidak mengakses atau mengisi data pada tautan tersebut dan selalu memeriksa informasi bantuan pendidikan melalui kanal resmi pemerintah.
RUJUKAN :
TEKS :
Lita Kus Amelia @litaaameliaa